TUGAS 2 EKONOMI KOPERASI
Nama : Rima Triani Putri
NPM : 16216426
Kelas : 3EA25
MATERI 4
- Tujuan dan Fungsi Koperasi -
2. Tujuan Koperasi sesuai UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
NPM : 16216426
Kelas : 3EA25
MATERI 4
- Tujuan dan Fungsi Koperasi -
- Tujuan Koperasi
- Tujuan Koperasi sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3
- Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
2. Tujuan Koperasi sesuai UU No. 25/1992 Pasal 4 Fungsi Koperasi
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
- Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
- Fungsi Koperasi
- Fungsi Utama Koperasi
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian Indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi Indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara Indonesia
- Memperkokoh perekonoian rakyat Indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
2. Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 4
- Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya
MATERI 5
- SISA HASIL USAHA (SHU)-
1. Pengertian SHU
- Menurut pasal 45 ayat (1) UU No. 25/1992 adalah sebagai berikut; SHU Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan
2. Informasi Dasar
a. Beberapa Informasi dasar dalam perhitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
- SHU
Total Koperasi pada satu tahun buku
- Bagian (persentase) SHU
anggota
- Total
simpanan seluruh anggota
- Total
seluruh transaksi usaha
(volume usaha atau omzet)
yang bersumber dari anggota
- Jumlah simpanan per anggota
- Omzet atau
volume usaha per anggota
- Bagian (persentase) SHU
untuk simpanan anggota
- Bagian (persentase) SHU
untuk transaksi usaha anggota
b. Istilah-istilah Informasi Dasar
- SHU Total adalah SHU yang terdapat pada neraca atau laporan laba-rugi koperasi setelah pajak (profit after tax)
- Transaksi anggota adalah kegiatan ekonomi (jual beli barang atau jasa), antara anggota terhadap koperasinya.
- Partisipasi modal adalah kontribusi anggota dalam memberi modal koperasinya, yaitu bentuk simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan usaha, dan simpanan lainnya.
3. Rumus Pembagian SHU
- Menurut UU No. 25/1992 Pasal 5 ayat 1 Mengatakan bahwa "Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dlm koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan". DI dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut, Cadangan koperasi 40%, dana pengurus 5%, dana karyawan 5%, dana pendidikan 5%, dan sosial 5%, dana pembangunan lingkungan 5%.
- SHU Per Anggota
SHUA = JUA + JMA
Dimana =
SHUA = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
- SHU Per Anggota dengan Model Matematika
SHU
Pa =
Va x JUA +
S a x JMA
----- -----
VUK TMS
Dimana =
SHU Pa = Sisa Hasil Usaha per Anggota
JUA = Jasa Usaha Anggota
JMA = Jasa Modal Anggota
VA = Volume Usaha Anggota ( total transaksi anggota )
UK = Volume usaha total koperasi (total transaksi koperasi)
Sa = Jumlah simpanan anggota
TMS = Modal sendiri total ( simpanan anggota total )
4. Prinsip-prinsip Pembagian SHU Koperasi
- SHU yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota
- SHU anggota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri
- Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan
- SHU anggota dibayar secara tunai
Materi 6
- Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
- Definisi manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasi pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya- sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
- Menurut Prof Ewell Paul Roy, Ph. D bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
- Anggota
- Pengurus
- Manajer
- Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan
- Rapat Anggota
- Pengertian Rapat Anggota: Rapat anggota adalah tempat dimana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
- Tugas dan Wewenang Rapat Anggota
a. Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas
b. Membahas dan mengesahkan rencana kerja dan RAPB tahun buku berikutnya
c. Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi
d. Memilih dan memberhentikan pengurus dan pengawas
e. Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)
- Pengurus Koperasi
- Pengertian Pengurus Koperasi: Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, meeka adalah tak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatau koperasi.
- Tugas dan Kewajiban Pengurus Koperasi
Adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota
- Fungsi Pengurus Koperasi
Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya "The Board of Directions of Cooperative" fungsi pengurus adalah :
a. Pusat pengambil keputusan tertinggi
b. Pemberi nasihat
c. Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
d. Penjaga berkesinambungannya organisasi
e. Simbol
- Pengawas
- Tugas Pengawas
Adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, udaha- usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
- Syarat-syarat Menjadi Pengawas
a. Mempunyai kemampuan berusaha
b. Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat
c. Seorang anggota harus berani mengemukakan pendapatnya
d. Raji bekerja, semangat dan lincah
e. Pengurus mempunyai tugas penting, yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan
- Manajer
- Peranan Manajer
Perananmanajer adalah mebuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk menpai tujuan organisasi
- Pendekatan Sistem pada Koperasi
- Interpretasi dari Koperasi Sebagai Sistem
Adalah suatu sistem yang teriri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio Technological System yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggao sebagai sistem terbuka. Sistem ini ditunjukkan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumer yang digunakan.
- Cooperative Combine
Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber
- Tugas Usaha Pada Sistem Komunikasi (BCS)
BCS adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.
- Sistem Informasi Manajemen Anggota
> Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koornasi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutukan informasi yang baik.
> Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
- Dimensi Struktural dari Cooperative Combine
a. Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangan lebih lanjut
b. Sifat-sifat dari anggota -> Sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota
c. Intensitas kerjasama -> semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen
d. Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan
e. Stabilitas kerjasama
DAFTAR PUSTAKA
http://ulfa-ekonomikoperasi.blogspot.com/2012/11/tujuan-dan-fungsi-koperasi.html
http://evan_ramdan.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/5965/3+PENGERTIAN+DAN+TUJUAN+KOPERASI.pdf
http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt
http://widiyarsih.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/32969/Bab+VI.+Pola+Mjn+Kop.ppt
3.
Komentar
Posting Komentar