TUGAS 1 " PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM BISNIS "


TUGAS 1
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS 
SERTA ETIKA DALAM BISNIS





 Nama Anggota : 1. Afi Aulia
                             2. Dewi Kemuning
                             3. Larissa Hajryanti
                             4. Rima Triani Putri
                             5. M. Faris Herlando
Kelas                    : 3EA25


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
2019



PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS 
SERTA ETIKA  DALAM BISNIS
PT. KAKATUA INDONESIA bergerak dalam bidang transportasi udara di Indonesia. Perusahaan ini telah di dirikan pada tahun 2019, dan melakukan penerbangan perdana 1 januari 2019 dengan nomor penerbangan KK123. Pada saat ini kakatua Indonesia melayani 83 destinasi diseluruh dunia dan berbagai lokasi eksotis di indonesia dengan jumlah penerbangan dengan jumlah penerbangan lebih dari 600 penerbangan perhari dan jumlah armada 196 pesawat dibulan maret 2019. Kakatua Indonesia memberikan pelayanan terbaik melalui konsep “Kakatua Indonesia Experien” yang ngedepankan keramahtamahan dan kekayaan budaya Indonesia.
VISI PERUSAHAAN
Membawa keramahtamahan Indonesia ke dunia.
MISI PERUSAHAAN
·   Pemegang saham: memaksimalkan nilai grup untuk pengembalian pemegang saham yang lebih baik diantara maskapai regional
· Pelanggan: dengan memberikan keramahan Indonesia dan pengalaman terbaik dunia kepada pelanggan.
·   Karyawan: dengan melibatkan karyawan yang bersemangat dan bangga disalah satu perusahaan yang di paling dikagumi untuk bekerja di Indonesia.
PRINSIP-PRINSIP PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN ETIKA KERJA
Etika Bisnis dan Etika Kerja Kakak Tua Indonesia ini menjelaskan tentang Etika Kerja dan Etika Bisnis yang harus ditampilkan oleh Insan Kakak Tua Indonesia dan yang tidak boleh ditampilkan oleh Insan Kakak Tua Indonesia sebagai penjabaran dari pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yaitu:
  
v  TRANSPARANSI
Kakak Tua Indonesia menjamin pengungkapan informasi material dan relevan mengenai kinerja, kondisi keuangan dan informasi lainnya secara jelas, memadai dan tepat waktu serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya. Prinsip keterbukaan ini tidak mengurangi kewajiban untuk melindungi informasi rahasia mengenai Kakak Tua Indonesia dan Pelanggan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

v  AKUNTABILITAS
Kakak Tua Indonesia menjamin kejelasan fungsi, pelaksanaan dan Pertanggung jawaban masing-masing organ perusahaan (Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi) agar pengelolaan Perusahaan terlaksana secara efektif. Akuntabilitas merujuk kepada kewajiban seseorang atau organ perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan wewenang yang dimilikinya dan/atau pelaksanaan tanggung jawab yang dibebankan oleh Kakak Tua Indonesia kepadanya.

v  PERTANGGUNGJAWABAN
Kakak Tua Indonesia menjamin kesesuaian antara pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat, pemenuhan kewajiban terhadap Pemerintah sesuai peraturan yang berlaku, bekerjasama secara aktif untuk manfaat bersama dan berusaha untuk dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat.

v  KEMANDIRIAN
Kakak Tua Indonesia menjamin pengelolaan perusahaan secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

v  KEWAJARAN
Kakak Tua Indonesia menjamin keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

v  PRINSIP KEJUJURAN
Perusahaan Kakak Tua Indonesia harus adil terhadap seluruh karyawan dalam hal pekerjaan dan tidak boleh membeda-bedakan karyawan satu dengan karyawan lainnya.

v  PRINSIP KEADILAN
Dalam prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis di Kakak Tua Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.

v  HAK DAN KEWAJIBAN
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan Kakak Tua Indonesia secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal.


v  PRINSIP ETIKA DI LINGKUNGAN HIDUP
Manusia mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup, tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara moral. 




DAFTAR PUSTAKA




Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS SOFTSKILL INDIVIDU (2)

Tugas 4 Softskill (Individu) - Manajamen Pemasaran Era Revolusi Industri