TUGAS 1 " PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS SERTA ETIKA DALAM BISNIS "
TUGAS 1
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS
SERTA ETIKA DALAM BISNIS
2. Dewi Kemuning
3. Larissa Hajryanti
4. Rima Triani Putri
5. M. Faris Herlando
Kelas : 3EA25
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
EKONOMI
2019
PRINSIP ETIKA DALAM BISNIS
SERTA ETIKA DALAM BISNIS
PT.
KAKATUA INDONESIA bergerak dalam bidang transportasi udara di Indonesia.
Perusahaan ini telah di dirikan pada tahun 2019, dan melakukan penerbangan
perdana 1 januari 2019 dengan nomor penerbangan KK123. Pada saat ini kakatua
Indonesia melayani 83 destinasi diseluruh dunia dan berbagai lokasi eksotis di
indonesia dengan jumlah penerbangan dengan jumlah penerbangan lebih dari 600
penerbangan perhari dan jumlah armada 196 pesawat dibulan maret 2019. Kakatua
Indonesia memberikan pelayanan terbaik melalui konsep “Kakatua Indonesia
Experien” yang ngedepankan keramahtamahan dan kekayaan budaya Indonesia.
VISI PERUSAHAAN
Membawa
keramahtamahan Indonesia ke dunia.
MISI PERUSAHAAN
· Pemegang
saham: memaksimalkan nilai grup untuk pengembalian pemegang saham yang lebih
baik diantara maskapai regional
· Pelanggan:
dengan memberikan keramahan Indonesia dan pengalaman terbaik dunia kepada
pelanggan.
· Karyawan:
dengan melibatkan karyawan yang bersemangat dan bangga disalah satu perusahaan
yang di paling dikagumi untuk bekerja di Indonesia.
PRINSIP-PRINSIP
PEDOMAN ETIKA BISNIS DAN ETIKA KERJA
Etika Bisnis dan Etika Kerja Kakak Tua Indonesia ini
menjelaskan tentang Etika Kerja dan Etika Bisnis yang harus ditampilkan oleh
Insan Kakak Tua Indonesia dan yang tidak boleh ditampilkan oleh Insan Kakak Tua
Indonesia sebagai penjabaran dari pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yaitu:
v TRANSPARANSI
Kakak Tua Indonesia menjamin pengungkapan informasi
material dan relevan mengenai kinerja, kondisi keuangan dan informasi lainnya
secara jelas, memadai dan tepat waktu serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan
sesuai dengan haknya. Prinsip keterbukaan ini tidak mengurangi kewajiban untuk
melindungi informasi rahasia mengenai Kakak Tua Indonesia dan Pelanggan sesuai
dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
v AKUNTABILITAS
Kakak Tua Indonesia menjamin kejelasan fungsi,
pelaksanaan dan Pertanggung jawaban masing-masing organ perusahaan (Rapat Umum Pemegang
Saham, Dewan Komisaris dan Direksi) agar pengelolaan Perusahaan terlaksana
secara efektif. Akuntabilitas merujuk kepada kewajiban seseorang atau organ
perusahaan yang berkaitan dengan pelaksanaan wewenang yang dimilikinya dan/atau
pelaksanaan tanggung jawab yang dibebankan oleh Kakak Tua Indonesia kepadanya.
v PERTANGGUNGJAWABAN
Kakak Tua Indonesia menjamin kesesuaian antara
pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip
korporasi yang sehat, pemenuhan kewajiban terhadap Pemerintah sesuai peraturan
yang berlaku, bekerjasama secara aktif untuk manfaat bersama dan berusaha untuk
dapat memberikan kontribusi yang nyata kepada masyarakat.
v KEMANDIRIAN
Kakak Tua Indonesia menjamin pengelolaan perusahaan
secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak
manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
v KEWAJARAN
Kakak Tua Indonesia menjamin keadilan dan kesetaraan
di dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan
perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
v PRINSIP KEJUJURAN
Perusahaan
Kakak Tua Indonesia harus adil terhadap seluruh karyawan dalam hal pekerjaan
dan tidak boleh membeda-bedakan karyawan satu dengan karyawan lainnya.
v PRINSIP KEADILAN
Dalam
prinsip ini berarti setiap orang yang melakukan bisnis di Kakak Tua Indonesia
memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga semua pihak yang
terkait dalam bisnis harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau
tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Menerapkan prinsip keadilan
berarti semua pihak harus memiliki akses positif sesuai dengan kemampuan dan
peran yang telah diberikan untuk mendukung keberhasilan bisnis.
v HAK DAN KEWAJIBAN
Prinsip
otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan Kakak Tua Indonesia secara
bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan
pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih
diartikan sebagai kehendak dan rekayasa bertindak secara penuh berdasar
pengetahuan dan keahlian perusahaan dalam usaha untuk mencapai
prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan dan sasaran perusahaan
sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan kelembagaan ini tanpa
merugikan pihak lain atau pihak eksternal.
v PRINSIP ETIKA DI LINGKUNGAN HIDUP
Manusia
mempunyai kewajiban menghargai hak semua makhluk hidup untuk berada, hidup,
tumbuh, dan berkembang secara alamiah sesuai dengan tujuan penciptanya. Untuk
itu manusia perlu merawat, menjaga, melindungi, dan melestarikan alam beserta
seluruh isinya serta tidak diperbolehkan merusak alam tanpa alasan yang dapat
dibenarkan secara moral.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar